Beranda » aliansi » PELANTIKAN KOMISI INFORMASI PAPUA TERKENDALA DANA

PELANTIKAN KOMISI INFORMASI PAPUA TERKENDALA DANA

ARSIP

KI Ppua4 orang Komisioner KI Papua bersama Ketua KI Pusat. (Insert : Kabid Telkominfo DPTIK Papua)

ATAP Papua, Selasa (03/05/2014) bertempat di Gedung DPTIK Provinsi Papua, Kelima Komisioner KI Papua Terpilih mempertanyakan Nasib mereka. Kelima Komisioner KI Papua ini akhirnya diterima oleh Kabid Telekomunikasi dan Informatika DPTIK Papua Ibu Dra. Hj Nurlina, MM karena Kepala DPTIK beralasan sedang mengikuti Rapat sehingga tidak dapat bertemu dan mewakilkannya kepada Kabidnya.

Dalam pertemuan selama hampir 2 (dua) jam tersebut, terungkap dalam pembicaraan tersebut bahwa SK Kelima Komisioner tersebut telah ditandatangani gubernur provinsi papua namun belum dapat dilakukan pelantikan mengingat sampai saat ini belum ada dana yang dianggarkan untuk Pelantikan tersebut krrena belum ada DPA-nya, ungkap Kabid Telkominfo DPTIK Papua.

Ibu Lina, panggilan akrab Kabid Telkominfo DPTIK Papua ini juga menungkapkan bahwa DPTIK sendiri sampai saat ini sedang mencari dan mengupayakan Pendanaannya agar pelantikan ini dapat cepat terealisasi mengingat hal ini adalah salah satu tanggung jawab mereka.

Proses yang akan dilakukan diantaranya adalah akan mempersiapkan dan mengusulkan ke SEKDA Provinsi Papua dalam minggu ini untuk proses pelantikannya dan berkordinasi dengan pihak AIPD (salah satu lembaga Donor di Papua yang fokus terhadap isu keterbukaan informasi) untuk mencari peluang pendanaan kegiatan pelantikan tersebut, selain tetap melakukan koordinai dengan pemda papua untuk prosesinya.

Dalam pertemuan tersebut, mengharapkan kelima komisioner harap bersabar walau sebenarnya dari sisi aturan (JUKLAK Pembetukan KI Provinsi yang dikeluarkan KI Pusat.red) menyatakan bahwa pelantikan dilakukan paling lambat 30 hari setelah penetapan KI Terpilih namun mengingat lembaga ini baru ada di papua sehingga prosesnya masih sedikit terlambat. DPTIK berjanji untuk segera mengupayakan dalam bulan ini pelantikan tersebut dapat terealisasi.

Pada kesempatan itu, ditempat terpisah, kelima komisioner KI terpilih ini menyesalkan proses pelantikan yang begitu lambat. Mereka berharap keterlambatan ini adalah murni karena proses administrasi dan bukan karena kepentingan politik. Proses pelantikan ini menurut mereka penting dilakukan secepatnya mengingat berbagai permasalahn terkait keterbukaan informasi publik sudah menumpuk di masyarakat dan menunggu keberadaan Komisi Informasi Papua untuk menggunakan kewenangannya menyelesaikan masalah ini, apalagi memasuki PILEG 2014 bulan april nanti sehingga Pemda Provinsi Papua harus lebih pro aktif menindaklanjuti hal ini.

Sekedar diketahui, Kelima Komisioner KI Papua terpilih ini (Hans Paiki, Andriani Wally, Armin Thalib, Petrus Mambay & Joel Wanda) terpilih dan di tetapkan setelah lulus Fit and proper tes di Komisi A DPRP Papua pada tanggal 27 Desember 2013 lalu dan baru ditandatangani SK Pelantikannya pada Februari Akhir 2014 yang lalu oleh Gubernur Provinsi Papua.


1 Komentar

  1. obathidrosefaluss berkata:

    terima kasih informasinya

    kunjungi website kami ya http://wp.me/4qI8B

Tinggalkan komentar